ANALISIS TERHADAP RETORIKA POLITIK DALAM KASUS ANGELINA SONDAKH


Nama  : Siti Fauziah
NIM     : 1110026000032 (5b)
Bahasa dan Sastra Inggris
UAS General Linguistics II
Tema: Language and Politics


I.                    Pendahuluan
(Herbert H. Clark, 2008) Bahasa digunakan untuk berbagai hal, Manusia menggunakan bahasa untuk percakapan setiap hari untuk bisnis, perencanaan tujuan bahkan liburan, berpendapat, serta berpolitik. (Syamsudin, 2008)
(Joyce Mitchel, 2004) Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat. (Eriyanto, 2000)
Kaitan politik dan bahasa adalah kenyataan bahwa politik itu adalah kegiatan berbicara (baca: berbahasa). Sedangkan seorang ilmuwan politik, Mark Roelofs (The Language of Modern Politics, 1967), mengatakan dengan sederhana, Politik adalah pembicaraan, atau lebih tepat lagi berpolitik adalah berbicara. Menurutnya politik tidak hanya pembicaraan, dan sebaliknya tidak semua pembicaraan adalah politik. Akan tetapi hakekat pengalaman politik adalah kegiatan berkomunikasi antara orang-orang.
Seperti yang kita semua juga ketahui bahwa bahasa dan politik merupakan dua bagian yang tak bisa terpisahkan karena keduanya sangat berkaitan erat satu sama lain, keduanya saling memberikan pengaruh dan ketika kita membahas tentang politik memang sangat menarik bahkan sulit untuk menemui titik ujungnya, apalagi ketika kita membahas politik di Negeri kita Indonesia. Di Indonesia begitu banyak kasus yang menarik untuk dianalisis dengan berbagai macam retorika politiknya.  Dimana retorika tersebut hanya menjadi pencitraan dalam berbagai kasus. Berbagai macam retorika yang kita temui yang sangat menarik dianalisis berdasarkan kronologis kasusnya yang sampai saat ini masih terus berjalan, sebagai contoh kasus yang menarik untuk kita analisis adalah kasus Hambalang yang belum menemui titik ujungnya dimana melibatkan anggota DPR Angelina Sondakh. Maka dari itu penulis akan menganalisis tentang “Retorika Politik Dalam Kasus Angelina Sondakh” dengan melihat perkembangan kasus ini dari berbagai media cetak atau eletronik (televisi, koran, majalah serta internet).
II.                  Landasan Teori
Kasus Angelina Sondakh yang sampai saat ini masih menjadi kasus yang belum ditemukan titik terangnya. Kasus yang teramat pelik untuk diurutkan kronologisnya, namun sedikit membahas diawal tentang kasus ini dimana Angelina Sondakh yang merupakan orang tersohor negri ini dengan latarbelakang dirinya yang begitu terkenal. Sebelumnya Angie sapaan yang biasa ia dipanggil adalah mantan Putri Indonesia 2001 asal Sulawesi Utara. Dan pada Pemilu 2004, dia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat. Perlahan tapi pasti karir politiknya juga mulai mengangkasa, setelah dia bergabung dengan Partai Demokrat, partainya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun tidak ada yang menyangka dibalik mulus perjalanan kariernya saat itu tiba-tiba berdasarkan pengakuan tersangka korupsi Wisma Atlet lainnya M. Nazaruddin, Angelina terlibat membagikan dana sebesar Rp 9 miliar kepada orang-orang separtainya di DPR untuk memuluskan proyek Wisma Atlet. Dalam kasus ini berbagai macam retorika yang kita temui yang sangat menarik untuk kita analisis berdasarkan kronologis kasus yang sampai saat ini masih terus berjalan.
Dari perkembangan kasus tersebut dapat dibuktikan begitu banyak rertorika politik yang digunakan oleh Angelina Sondakh dalam kasusnya, terutama dalam proses sidang yang terus berlangsung.(Hofsatter, 1985) Retorika memang sangat berpengaruh dalam dunia perpolitikan, dimana gaya komunikasi seseorang juga dapat dilihat dari retorika. Retorika adalah ilmu berbicara. Dalam bahasa Inggris, yaitu rhetoric dan dari kata Latin rhetorica yang berarti ilmu bicara. (Padmo dan Nazzaruddin, 1988) Aristoteles mengatakan bahwa manusia pada dasarnya adalah binatang politik yang menggunakan bahasa sebagai ilmu berbicara. (David E. Apter, 1977) Menurut Aristoteles retorika adalah seni persuasi, suatu yang harus singkat, jelas dan meyakinkan, dengan keindahan bahasa yang disusun untuk hal-hal yang bersifat memperbaiki (corrective), memerintah (instructive), mendorong (suggestive) dan mempertahankan (defensive). Retorika berasal dari bahasa Yunani rhetorica yang berarti seni berbicara, pada awalnya sering dipakai dalam perdebatan di pengadilan atau dalam perdebatan antarpersonal untuk memengaruhi orang lain yang ada di sekitarnya dengan cara persuasif. Selajutnya dilanjutkan oleh teoriLittlejohn yang mendefinisikan kajian retorika secara umum sebagai simbol yang digunakan manusia. Pengertian ini kemudian diperluas dengan mencakup segala cara manusia dalam menggunakan simbol untuk memengaruhi lingkungan sekitarnya. Retorika adalah komunikasi dua arah, face to face, satu atau lebih orang (seorang berbicara kepada beberapa orang maupun seorang bicara kepada seorang lain). Tujuannya adalah untuk membantu yang di persuasi dalam membangun citra tentang masa depan, masa untuk bertindak. Melalui retorika, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan kepercayaan, nilai, pengharapan mereka. Ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam retorika ini yaitu, pertama, pengetahuan mengenai bahasa dan penggunaan bahasa dengan baik. Kedua, pengetahuan mengenai objek tertentu yang akan disampaikan dengan menggunakan bahasa yang baik tadi. Aristoteles menulis, “Persuasi tercapai karena karakteristik personal pembicara, yang ketika ia menyampaikan pembicaraannya kita menganggapnya dapat dipercaya. Kita lebih penuh dan lebih cepat percaya pada orang-orang baik daripada orang lain, ini berlaku umumnya pada masalah apa saja dan secara mutlak berlaku ketika tidak mungkin ada kepastian dan pendapat terbagi. Retorika merupakan “art of speach” (seni berbicara). Yakni suatu bentuk komunikasi yang diarahkan pada penyampaian pesan dengan maksud mempengaruhi khalayak agar dapat memperhatikan pesan yang disampaikan secara baik. Retorika menggabungkan antara argumentasi pesan, cara penyampaian yang menarik serta kredibilitas diri pembicara, sehingga melahirkan impresi tertentu bagi khalayak. Dengan demikian retorika politik merupakan seni berbicara kepada khalayak politik, dalam upaya mempengaruhi khalayak tersebut agar sesuai dengan apa yang diinginkan. Retorika mengandung banyak unsur persuasi, seperti unsur gaya dan keindahan yang mencakup suara yang berirama, intonasi yang bagus, kata – kata yang indah, serta postur dan gerak tubuh yang dapat menarik dan meyakinkan (Hofsatter, 1985). Selain itu, retorika akan sangat mempengaruhi kemampuan penyaji di dalam menyajikan argumentasinya (Carter dan Jackson: 2004). Ada empat faktor yang mempengaruhi gaya dalam retorika, yaitu (Arnold dan Perelman: 1982): a) argumentasi yang logis, b) kemampaun mempengaruhi orang lain, c) retorika merupakan suatu interpretasi yang terbuka dan dapat mempunyai makna ganda, dan d) retorika disusun dari teknik-teknik linguistik yang dapat diidentifikasi.

III.                Analisis
Sebagaimana yang telah penulis bahas dibagian landasan teori diatas sedikit tentang Kronologis kasus Angelina Sondakh dan teori dari Aristoteles yang kemudian dilanjuti oleh teori dari Littejhon, maka penulis akan menganalisis tentang keterkaitan antara teori dengan kasus tersebut serta menganalisis maksud dari retorika dalam kasus dengan melihat dari beberapa lansiran dari media. Adapun beberapa lansiran dari berbagai macam media yang bisa penulis analisis sesuai dengan kronologis kasus. Dilansiran ini kita bisa melihat retorika yang Angelina Sondakh gunakan sesuai dengan teori yang ada.
            Dalam sidang kasusnya, Jakarta, Rabu (15/2)
Angie bersikeras pada keterangannya bahwa ia baru memakai BB pada akhir tahun 2010, ketika ia dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih.
Adapun pernyataan yang Agelina Sondakh katakan,
Mohon maaf, Yang Mulia, sekali lagi saya katakan saya tak mengenali pembicaraan tersebut dan saya tidak menggunakan BB
”Saya baru pake BB akhir tahun 2010,” ujarnya dengan bersikeras.
Dalam wacana yang Angelina Sondakh keluarkan itu jika kita lihat dari teori Aristoteles merupakan bentuk retorika yang bersifat memperbaiki (corrective) serta juga bersifat mempertahankan (defensive), dalam pernyataan yang dikatakan oleh Angelina Sondakh tersebut jelas sekali terlihat bahwa Angie ingin memperbaiki pencitraannya serta mempertahankan dirinya agar terlihat tidak bersalahdimata majelis hakim serta masyarakat umum dan juga terlihat Angie terus berusaha mempertahakan pernyataannya dengan bersikeras, padahal yang sebenarnya sudah jelas-jelas kita semua ketahui bahwa apa yang Angie katakan pada saat sidang tersebut merupakan retorikanya untuk mempertahakan pencitraan yang sebenarnya telah diketahui bahwa kenyataannya Angie sudah berbohong dalam pernyataanya tersebut, telah diketahui dari berbagai media yang juga membuktikan dengan beberapa gambar ketika Angie sedang memegang smartphone pada tahun tersebut. Padahal sekali dia berbohong maka kebohongan akan terus terjadi, dibalik retorikanya tersebut pasti ada maksud yang tersembunyi penulis menganalisis dari retorikanya tersebut Angie bukan saja berusaha untuk mempertahankan pencitraannya serta mempertahankan pernyataannya agar tidak terbukti bahwa dia bersalah dalam sidang tersebut tetapi juga berupaya mengamankan dirinya sendirididalam kasus yang meyeretnya itu akan tetapi juga untuk melindungi teman-teman lain di Partai Demokrat yang telah disebut-sebut oleh Nazaruddin, seperti Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, dan kawan-kawannya. Bisa dikatakan Angie mengatakan bahwa dia belum menggunakan smartphone tersebut agar semua semua keborokan kasus ini tidak terbuka luas. Karena disini terdapat kepentingan yang lebih besar yang dipertaruhkan. Citra Partai Demokrat terancam jika ternyata apa yang dituduhkan oleh Nazaruddin itu benar adanya dimana dalam percakapan itu membahas tentang percakapan Angie dengan Mindo Rosalinda yang membahas tentang “Apel Malang” dan “Apel Washington”. Sebab, kasus yang melibatkan kader-kader Partai Demokrat itu, jika terbukti benar, merupakan gambaran yang utuh tentang bagaimana Partai Demokrat memperoleh dana. Bahkan, jika tidak hati-hati, Partai Demokrat dapat kehilangan legitimasinya. Jadi lebih logis jika kita menganggap bahwa sikap teguh bersikeras Angie dalam membela diri di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta lebih dalam melindungi kepentingan yang lebih besar.
Kemudian, adapun berita yang dilansir oleh media Republika.
“Ketenangan yang diperlihatkan oleh Angie selama persidangan pun memancing decak kagum tersendiri. Ia tetap tenang walau diserang bertubi-tubi dengan bukti-bukti yang seolah-olah tidak mungkin dibantah olehnya”. Jakarta, Rabu (15/2).
Bisa kita analisis dengan teori dari yang mengatakan, “Retorika mengandung banyak unsur persuasi, seperti unsur gaya dan keindahan yang mencakup suara yang berirama, intonasi yang bagus, kata – kata yang indah, serta postur dan gerak tubuh yang dapat menarik dan meyakinkan” (Hofsatter, 1985). Dalam lansiran tersebut bisa kita analisis bahwa retorika tidak hanya berupa ucapan tapi juga bisa dilihat dari postur dan gerak tubuh yang menarik dan meyakinkan seperti yang bisa kita lihat dari lansiran media, Angelina Sondakh begitu memperlihatkan ketenangan yang bisa mengarahkan bahwa dirinya begitu santai sehingga menciptakan pandangan khalayak bahwa dirinya berkata jujur serta tidak bersalah, dari retorika tersebut dapat dilihat bahwa dengan caranya itu Angie sedang membangun image yang baik akan dirinya.
Selanjutnya, terdapat lansiran dari Republika, Jakarta, Kamis (3/1).
"Karena dalam rumah itu terdapat hak-hak anak saya yang yatim, maka saya mohon kepada majelis hakim tidak merampas rumah itu," kata Angelina saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/1).
Dalam memberikan keterangan tersebut mudah dianalisis bahwa Angelina Sondakh begitu pandai dalam bermain kata, Angie begitu bisa menggunakan Art of Speach dalam setiap memberikan keterangannya kepada majelis hakim. Disini penulis bisa menganalisis bahwa Angie berusaha mendapatkan iba dari majelis hakim dengan mengatakan bahwa, “terdapat hak-hak anak saya yang yatim”, seperti yang memang kita semua telah ketahui Angie memiliki dua orang putri tirinya yang merupakan anak dari Alm suaminya Adjie Massaid dengan Reza Artamevia serta satu orang putra yang bernama Keanu buah hati hasil pernikahannya dengan Alm Adjie Massaid, Dalam keterangannya tersebut terlihat Angie begitu pandai beretorika dengan membawa-bawa anaknya yang berstatus yatim, yang bisa kita ketahui bahwa tujuan Angie mengatakan itu semua agar majelis hakim merasa terbujuk bahkan iba atas pernyataannya tersebut. Selain itu juga seperti yang kita ketahui bahwa dalam setiap sidangnya Angelina Sondakh selalu menangis bahkan berlinang air mata, disini dapat dilihat bahwa Angelina Sondakh sengaja menangis untuk mengambil hati majelis hakim.
Berikutnya penulis akan menganalisis pernyataan Angelina Sondakh selanjutnya, adapun lansiran dari media okezone dengan pernyataannya sebagai berikut,

“Saya ikhlaskan saja, serahkan semuanya kepada Allah," kata dia kepada wartawan dipengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2012)

Selanjutnya, dari pernyataan diatas yang dilansir dari media tersebut penulis menyimpulkan bahwa pernyataan diatas merupakan bagian dari retorika yang disebutkan dalam teori Aristoteles yang mengatakan bahwa retorika adalah suatu bentuk komunikasi yang diarahkan pada penyampaian pesan dengan maksud mempengaruhi khalayak agar dapat memperhatikan pesan yang disampaikan secara baik, disini penulis bisa menyimpulkan bahwa cara Angelina Sondakh menggunakan seni bicaranya “art of speech” nya bagus, disaat Angie mengatakan pernyataan seperti yang dilansir tersebut bisa menyampaikan pesan kepada khalayak bahwa dia merupakan korba dari semua ini dengan menyampaikan kesan atau image dia ikhlas menjalani proses kasus tersebut sehingga dia menyerahkan semuanya kepada Allah SWT, disini terlihat kesan yang menyiratkan Angie korban dari kasus ini sehingga ia hanya bisa ikhlas akan semua proses yang dirinya jalani saat ini .
Selain analisis penulis, disini penulis juga sedikit menjabarkan beberapa pendapat dari akademisi tentang retorika secara general dalam kasus Angelina Sondakh serta apa pendapat mereka tentang tujuan maupun pengaruh retorika dalam kasus tersebut. Berikut ini adalah beberapa pendapat dari mereka :
1.      Ambiyah ( Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Semester 9)
“Jadi seperti yang telah kita ketahui bahwa Angelina Sondakh itu merupakan wakil dari Partai Demokrat itu yag pertama,  yang kedua dia itu anggota Demokrat. Tujuan dari retorikanya itu sebenarnya ada banyak, diantaranya untuk menyelamatkan partainya yaitu Partai Demokrat yang apabila dia terkena dijadikan korupsi oleh KPK maka imbasnya pasti ke Partainya yaitu Demokrat, dimana jika Angie sudah ditetapkan menjadi terpidana dalam kasus tersebut maka Demokratlah yang akan hancur selain itu pastinya juga untuk menyelamatkan dirinya sendiri, citra pribadinya dalam kasus terutama pencitraan dimasyarakat yang seperti kita tahu citranya dia sebagai mantan Putri Indonesia selain itu juga untuk mempengaruhi masyarakat yang masih percaya dia bahwa dia tidak mungkin melakukan tindakan itu yang bertujuan untuk mempengaruhi  jeratan hukuman bagi dirinya apalagi dia juga sering membawa-bawa keluarganya dalam setiap sidang dikasus ini otomatis kan nanti dia meminta keringanan-keringanan hukuman, jadi yaa pasti itu semua mempengaruhi banyak hal terutama vonis-vonis hukumanya.

2.      Dinar Annisa Susanti ( Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Ilmu Politik Semester 5)
“Kalo menurut saya retorika itu memang ilmu berbicara yang pastinya ada tujuan dari retorika yang disampaikan sang retorika tersebut. Dan disini saya ingin memberikan pendapat saya tentang kasus Angelina Sondakh anggota DPR dari Partai Demokrat, sedikit mengikuti kasus Angie memang dalam kasusnya itu kaya dari televisi atau dari twitter, Angie sering beretorika secara tidak sadar jika kita perhatikan, sebagai contoh kecil Angie suka membawa masalah keluarganya dalam kasusnya yang entah mengapa saya melihat disitulah retorikanya dengan begitu ia mencoba menarik perhatian masyarakat luas atas kasusnya dan yang pasti si saya yakin dalam retorikanya pasti ia ingin agar hukuman yang ia terima tidak begitu berat”.

3.      Teddy Dwi Prasetyo (Mahasiswa Universitas Pancasila Jakarta Jurusan Hukum Semester 5)
“Menurut saya secara pribadi soal masalah kasus Angelina Sondakh memang cukup rumit, yang saya tahu kasus Angelina Sondakh emang sangat menyita perhatian masyarakat, masalah retorika Angie memang dalam kasusnya menurut berita yang suka saya tonton ditelevisi memang bagus Angie bisa memanfaatkan retorikanya pasti ada tujuannya dong dalam retorikanya itu yang jelas pasti tujuannya untuk meringankan hukuman yang akan jatuh kepada dia bahkan juga untuk melindungi partainya sendiri Partai Demokrat agar ngga semua kasus boroknya Partai Demokrat semua kebongkar maka Angie dijadiin tumbal dalam kasus ini. Angie juga pinter beretorika untuk menarik perhatian masyarakat agar masyarakat melihat bahwa dia ngga bersalah. Menurut saya sih seperti itu soal kasus Angelina Sondakh dengan retorikanya. Pastinya retorika Angie itu ada banyak pengaruhnya dikasusnya.

IV.               Kesimpulan
Jadi, pada dasarnya seperi yang telah kita ketahui retorika itu merupakan seni berbicara dimana tujuannya yaitu untuk mempengaruhi serta meyakinkan akan sesuatu terhadap sesuatu, dalam teori Aristoteles juga disebutkan seni retorika juga biasanya digunakan dalam pengadilan dalam berpendapat atau menyampaikan pernyataanya. Dari kasus Angelina Sondakh yang telah penulis analisis dapat disimpulkan bahwa dalam kronologis kasusnya terutama saat sidang kasusnya Angelina Sondakh memang pandai beretorika. Retorika Angelina Sondakh bukan hanya dalam seni berbicaranya bukan hanya dalam tekhnik keindahan dirinya dalam mengeluarkan kata-kata yang digunakanya sebagai senjata dirinya untuk berbagai macam tujuan melainkan cara dia menyampaikan retorikanya seperti bersikap tenang disetiap memberikan kesaksian, dari analisis penulis dapat menyimpulkan bahwa memang ada beberapa tujuan Angelina Sondakh dalam retorikanya, diantaranya untuk melindungi teman-temannya dalam Partai Demokrat sehingga dia harus pandai beretorika agar semua rahasia atas Partai Demokrat terjaga aman, selain itu dapat disimpulkan Angelina beretorika untuk meringankan jeratan vonis hukumannya serta yang terakir bisa untuk menciptakan citra baik untuk dirinya sendiri di mata masyarakat. Dari kasus diatas dapat penulis simpulkan betapa pentingnya suatu retorika dalam dunia perpolitikan, pentingnya ilmu berbicara untuk membujuk, meyakinkan, bahkan mendoktrin golongan tertentu serta masyarakat dalam mencapai tujuannya tertentu. Dapat disimpulkan bahwa retorika merupakan bagian terpenting dalam dunia perpolitikan retorika tidak dapat dipisahkan oleh politikus karena retorika memberikan menggambarkan sebagai bentuk bahasa atau tulisan persuasif atau efektif yang bertujuan untuk mengendalikan realita guna mempengaruhi audien tertentu.













Referensi

Syamsudin, Nazzaruddin. 2008. Pengantar Ilmu Politik, Raja Grafindo Persada: Jakarta
Eriyanto. 2000. Kekuasaan Otoriter, dari Gerakan Penindasan Menuju Politik Hegemoni. Insist: Yogyakarta
Rakhmat, Jalaluddin. 2009. Retorika Modern, Pendekatan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nimmo, Dan. 2001. Komunikasi Politik Khalayak dan Efek. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung















Lampiran
1.      Transkrip Analisis pernyataan Angelina Sondakh
Kesaksian Angelina Diragukan
Angelina Sondakh memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012). Selain Angelina, I Wayan Koster juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Keduanya dianggap mengetahui aliran dana wisma atlet SEA Games, dan diduga menerima uang wisma atlet sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menyidangkan perkara korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (15/2/2012), meragukan keterangan saksi Angelina PP Sondakh.
Dalam kesaksiannya, Angelina antara lain mengaku tak pernah berhubungan dengan saksi lain dalam kasus ini, Mindo Rosalina Manulang, melalui Blackberry Messenger (BBM). Angelina juga mengaku tak pernah memiliki Blackberry hingga tahun 2010.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk Mindo, terungkap adanya percakapan dengan Angelina melalui BBM. Percakapan itu, antara lain, berupa permintaan uang kepada Mindo memakai sejumlah istilah, seperti ”apel malang” untuk uang rupiah dan ”apel washington” untuk dollar Amerika Serikat. Dalam persidangan, Angelina membantah pernah berkomunikasi dengan Mindo melalui BBM.

”Saya baru pake BB (Blackberry) akhir tahun 2010,” ujar Angelina, saat Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih menanyakan apakah politikus Partai Demokrat itu pernah mengundang Mindo untuk datang ke acara keluarga melalui BBM. Saat ditanya lebih lanjut, Angelina menjawab, ”Tidak, Yang Mulia.”

Darmawati menanyakan paraf Angelina dalam BAP terkait percakapannya dengan Mindo melalui BBM saat ia berkunjung ke kawasan Gunung Merapi di Jawa Tengah. ”Waktu ke Merapi, Saudara komunikasi dengan Mindo Rosa? Dalam BBM saudara menerangkan masih ada aktivitas di sana. BBM-nya, ’Bu, ini nomor rekening untuk bencana Merapi. Rekening atas nama M Lindina Wulandari (staf Angelina)’. Saudara paraf di halaman ini?” tanya Darmawati.

Darmawati mencecar, di BBM disebut Angelina meminta Mindo mengirim uang bantuan untuk korban Merapi ke rekening Lindina dan nomor rekening itu akan di-BBM kepada Mindo. ”Bagaimana ini?” tanyanya. Angelina menjawab, ”Mohon maaf, Yang Mulia, sekali lagi saya katakan saya tak mengenali pembicaraan tersebut dan saya tidak menggunakan BB.”

Angelina juga tak mengakui istilah ”apel malang”, ”apel washington”, ataupun ”semangka” untuk kode permintaan uang kepada Mindo. ”Tak pernah ada percakapan seperti itu,” katanya.

Anggota majelis hakim Ugo meragukan keterangan Angelina yang menyatakan tak terlalu mengenal Mindo. Dalam BAP untuk Mindo, terungkap sejumlah rekaman percakapan dengan Angelina melalui BBM.

Di persidangan, Angelina menuturkan baru mengetahui Mindo adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri, anak perusahaan Grup Permai, setelah kasus suap wisma atlet terungkap. Ia selalu mengatakan, komunikasinya dengan Mindo hanya melalui handphone. ”Apa iya selama komunikasi melalui HP (handphone) tidak tahu kapasitas Rosa (Mindo). Sangat tidak masuk akal,” ungkap Ugo.

Namun, Angelina berkelit dan mengatakan, ”Saya tidak akrab. Ia hanya sering menghubungi saya.” Ugo mencecar dengan pertanyaan, ”Lalu, untuk apa Mindo Rosa ingin bertemu?” Angelina menjawab, dia tak pernah menanyakan maksud Mindo. Mindo pun tak pernah bicara soal wisma atlet kepada dirinya.

Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Erlangga Djumena

2.      Transkip Analisis pernyataan Angelina Sondakh
Angie nangis minta hakim tak rampas rumahnya

Terdakwa kasus suap pembahasan anggaran pengadaan fasilitas di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Pinkan Patricia Sondakh, hari ini membacakan nota pembelaan atau pledoi. Dalam pledoi itu, dia meminta majelis hakim tidak merampas rumahnya.

"Karena dalam rumah itu terdapat hak-hak anak saya yang yatim, maka saya mohon kepada majelis hakim tidak merampas rumah itu," kata Angelina saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/1).

Sambil menangis, Angie, sapaan Angelina, mengatakan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, itu adalah hasil dari penjualan rumah mendiang suaminya, Adjie Massaid, di daerah Rawamangun, Jakarta Timur. Dia mengaku, rumah itu bukan hasil tindak pidana korupsi.

Dalam pledoinya, Angie yang mengenakan kemeja lengan panjang putih dan celana panjang hitam itu, mengaku merasa sudah diputus bersalah sebelum vonis dijatuhkan. Dia pun menyangkal tuduhan cuci uang dengan cara berbelanja barang-barang mewah lewat Internet.

Sembari berlinang air mata, Angie mengaku sudah hilang minat terhadap dunia politik. Dia merasa tertipu saat memutuskan terjun ke dunia politik.

Namun, Angie tetap tidak mau mengakui perbuatannya. Dia merasa persidangannya banyak konspirasi dan tipu muslihat. Terutama dari beberapa keterangan saksi, yakni Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang.
[ded]









3.      Transkrip Analisis pernyataan Angelina Sondakh
Hadapi Tuntutan, Angelina Sondakh Pasrah
Arief Setyadi
Kamis, 20 Desember 2012 - 14:21 wib

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di Kementrian Pendidikan dan Kementrian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia mengaku pasrah dan ikhlas atas apa saja yang akan jadi keputusan JPU.

"Saya ikhlaskan saja, serahkan semuanya kepada Allah," kata dia kepada wartawan dipengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2012).

Dalam kasus ini, Angie sapaan akrab Angelina didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penganggaran proyek sarana dan pra sarana perguruan tinggi negeri.

Mantan Wasekjen Partai Demokerat itu disebut, telah menerima hadiah atas janjinya untuk mengarahkan proyek tersebut senilai Rp12,58 miliar dan USD2.350.000 dari Permai Grup yang merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin.

Uang tersebut diberikan oleh Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang kepada Angie.

Atas perbuatannya tersebut, Angie dikenakan dakwaan berlapis. Pertama, dia dijerat Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-undnag Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kedua, Angie dijerat pasal 5 ayat (2) dan ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ketiga, Angie dijerat pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


                       
           
           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Tata Bahasa Kasus (Case Grammar)

Kegiatan menempel kapas pada gambar kambing atau domba

Perbedaan Bahasa antara Jawa Indonesia dan Jawa Suriname”