ANALISIS TERHADAP RETORIKA POLITIK DALAM KASUS ANGELINA SONDAKH
Nama : Siti
Fauziah
NIM :
1110026000032 (5b)
Bahasa dan Sastra Inggris
UAS General Linguistics II
Tema: Language and Politics
I.
Pendahuluan
(Herbert
H. Clark, 2008) Bahasa digunakan untuk berbagai hal, Manusia menggunakan bahasa
untuk percakapan setiap hari untuk bisnis, perencanaan tujuan bahkan liburan,
berpendapat, serta berpolitik. (Syamsudin, 2008)
(Joyce
Mitchel, 2004) Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan
kebijakan umum untuk seluruh masyarakat. (Eriyanto, 2000)
Kaitan
politik dan bahasa adalah kenyataan bahwa politik itu adalah kegiatan berbicara
(baca: berbahasa). Sedangkan seorang ilmuwan politik, Mark Roelofs (The
Language of Modern Politics, 1967), mengatakan dengan sederhana, Politik adalah
pembicaraan, atau lebih tepat lagi berpolitik adalah berbicara. Menurutnya
politik tidak hanya pembicaraan, dan sebaliknya tidak semua pembicaraan adalah
politik. Akan tetapi hakekat pengalaman politik adalah kegiatan berkomunikasi
antara orang-orang.
Seperti
yang kita semua juga ketahui bahwa bahasa dan politik merupakan dua bagian yang
tak bisa terpisahkan karena keduanya sangat berkaitan erat satu sama lain, keduanya
saling memberikan pengaruh dan ketika kita membahas tentang politik memang
sangat menarik bahkan sulit untuk menemui titik ujungnya, apalagi ketika kita
membahas politik di Negeri kita Indonesia. Di Indonesia begitu banyak kasus
yang menarik untuk dianalisis dengan berbagai macam retorika politiknya. Dimana retorika tersebut hanya menjadi
pencitraan dalam berbagai kasus. Berbagai macam retorika yang kita temui yang
sangat menarik dianalisis berdasarkan kronologis kasusnya yang sampai saat ini
masih terus berjalan, sebagai contoh kasus yang menarik untuk kita analisis adalah
kasus Hambalang yang belum menemui titik ujungnya dimana melibatkan anggota DPR
Angelina Sondakh. Maka dari itu penulis akan menganalisis tentang “Retorika
Politik Dalam Kasus Angelina Sondakh” dengan melihat perkembangan kasus ini
dari berbagai media cetak atau eletronik (televisi, koran, majalah serta
internet).
II.
Landasan Teori
Kasus
Angelina Sondakh yang sampai saat ini masih menjadi kasus yang belum ditemukan
titik terangnya. Kasus yang teramat pelik untuk diurutkan kronologisnya, namun
sedikit membahas diawal tentang kasus ini dimana Angelina Sondakh yang merupakan
orang tersohor negri ini dengan latarbelakang dirinya yang begitu terkenal. Sebelumnya
Angie sapaan yang biasa ia dipanggil adalah mantan Putri Indonesia 2001 asal
Sulawesi Utara. Dan pada Pemilu 2004, dia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR
Republik Indonesia dari Partai Demokrat. Perlahan tapi pasti karir politiknya
juga mulai mengangkasa, setelah dia bergabung dengan Partai Demokrat, partainya
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun tidak ada yang menyangka dibalik mulus
perjalanan kariernya saat itu tiba-tiba berdasarkan pengakuan tersangka korupsi
Wisma Atlet lainnya M. Nazaruddin, Angelina terlibat membagikan dana sebesar Rp
9 miliar kepada orang-orang separtainya di DPR untuk memuluskan proyek Wisma
Atlet. Dalam kasus ini berbagai macam retorika yang kita temui yang sangat
menarik untuk kita analisis berdasarkan kronologis kasus yang sampai saat ini
masih terus berjalan.
Dari
perkembangan kasus tersebut dapat dibuktikan begitu banyak rertorika politik yang
digunakan oleh Angelina Sondakh dalam kasusnya, terutama dalam proses sidang
yang terus berlangsung.(Hofsatter, 1985) Retorika memang sangat berpengaruh dalam
dunia perpolitikan, dimana gaya komunikasi seseorang juga dapat dilihat dari
retorika. Retorika adalah ilmu berbicara. Dalam bahasa Inggris, yaitu rhetoric
dan dari kata Latin rhetorica yang berarti ilmu bicara. (Padmo dan Nazzaruddin,
1988) Aristoteles mengatakan bahwa manusia pada dasarnya adalah binatang
politik yang menggunakan bahasa sebagai ilmu berbicara. (David E. Apter, 1977) Menurut
Aristoteles retorika adalah seni persuasi, suatu yang harus singkat, jelas dan
meyakinkan, dengan keindahan bahasa yang disusun untuk hal-hal yang bersifat
memperbaiki (corrective), memerintah (instructive), mendorong (suggestive) dan
mempertahankan (defensive). Retorika berasal dari bahasa Yunani rhetorica yang
berarti seni berbicara, pada awalnya sering dipakai dalam perdebatan di pengadilan
atau dalam perdebatan antarpersonal untuk memengaruhi orang lain yang ada di
sekitarnya dengan cara persuasif. Selajutnya dilanjutkan oleh teoriLittlejohn yang
mendefinisikan kajian retorika secara umum sebagai simbol yang digunakan
manusia. Pengertian ini kemudian diperluas dengan mencakup segala cara manusia
dalam menggunakan simbol untuk memengaruhi lingkungan sekitarnya. Retorika
adalah komunikasi dua arah, face to face, satu atau lebih orang (seorang
berbicara kepada beberapa orang maupun seorang bicara kepada seorang lain).
Tujuannya adalah untuk membantu yang di persuasi dalam membangun citra tentang
masa depan, masa untuk bertindak. Melalui retorika, persuader dan yang
dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan kepercayaan, nilai, pengharapan
mereka. Ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam retorika ini yaitu,
pertama, pengetahuan mengenai bahasa dan penggunaan bahasa dengan baik. Kedua,
pengetahuan mengenai objek tertentu yang akan disampaikan dengan menggunakan
bahasa yang baik tadi. Aristoteles menulis, “Persuasi tercapai karena
karakteristik personal pembicara, yang ketika ia menyampaikan pembicaraannya
kita menganggapnya dapat dipercaya. Kita lebih penuh dan lebih cepat percaya
pada orang-orang baik daripada orang lain, ini berlaku umumnya pada masalah apa
saja dan secara mutlak berlaku ketika tidak mungkin ada kepastian dan pendapat
terbagi. Retorika merupakan “art of speach” (seni berbicara). Yakni suatu
bentuk komunikasi yang diarahkan pada penyampaian pesan dengan maksud mempengaruhi
khalayak agar dapat memperhatikan pesan yang disampaikan secara baik. Retorika
menggabungkan antara argumentasi pesan, cara penyampaian yang menarik serta
kredibilitas diri pembicara, sehingga melahirkan impresi tertentu bagi
khalayak. Dengan demikian retorika politik merupakan seni berbicara kepada
khalayak politik, dalam upaya mempengaruhi khalayak tersebut agar sesuai dengan
apa yang diinginkan. Retorika mengandung banyak unsur persuasi, seperti unsur
gaya dan keindahan yang mencakup suara yang berirama, intonasi yang bagus, kata
– kata yang indah, serta postur dan gerak tubuh yang dapat menarik dan
meyakinkan (Hofsatter, 1985). Selain itu, retorika akan sangat mempengaruhi
kemampuan penyaji di dalam menyajikan argumentasinya (Carter dan Jackson:
2004). Ada empat faktor yang mempengaruhi gaya dalam retorika, yaitu (Arnold
dan Perelman: 1982): a) argumentasi yang logis, b) kemampaun mempengaruhi orang
lain, c) retorika merupakan suatu interpretasi yang terbuka dan dapat mempunyai
makna ganda, dan d) retorika disusun dari teknik-teknik linguistik yang dapat
diidentifikasi.
III.
Analisis
Sebagaimana
yang telah penulis bahas dibagian landasan teori diatas sedikit tentang
Kronologis kasus Angelina Sondakh dan teori dari Aristoteles yang kemudian
dilanjuti oleh teori dari Littejhon, maka penulis akan menganalisis tentang keterkaitan
antara teori dengan kasus tersebut serta menganalisis maksud dari retorika
dalam kasus dengan melihat dari beberapa lansiran dari media. Adapun beberapa
lansiran dari berbagai macam media yang bisa penulis analisis sesuai dengan
kronologis kasus. Dilansiran ini kita bisa melihat retorika yang Angelina
Sondakh gunakan sesuai dengan teori yang ada.
Dalam sidang kasusnya, Jakarta,
Rabu (15/2)
Angie bersikeras pada
keterangannya bahwa ia baru memakai BB pada akhir tahun 2010, ketika ia dicecar
oleh Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih.
Adapun pernyataan yang
Agelina Sondakh katakan,
”Mohon maaf, Yang Mulia, sekali
lagi saya katakan saya tak mengenali pembicaraan tersebut dan saya tidak
menggunakan BB”
”Saya baru pake BB akhir
tahun 2010,” ujarnya dengan bersikeras.
Dalam wacana yang Angelina
Sondakh keluarkan itu jika kita lihat dari teori Aristoteles merupakan bentuk
retorika yang bersifat memperbaiki (corrective) serta juga bersifat mempertahankan
(defensive), dalam pernyataan yang dikatakan oleh Angelina Sondakh tersebut
jelas sekali terlihat bahwa Angie ingin memperbaiki pencitraannya serta
mempertahankan dirinya agar terlihat tidak bersalahdimata majelis hakim serta
masyarakat umum dan juga terlihat Angie terus berusaha mempertahakan
pernyataannya dengan bersikeras, padahal yang sebenarnya sudah jelas-jelas kita
semua ketahui bahwa apa yang Angie katakan pada saat sidang tersebut merupakan
retorikanya untuk mempertahakan pencitraan yang sebenarnya telah diketahui
bahwa kenyataannya Angie sudah berbohong dalam pernyataanya tersebut, telah
diketahui dari berbagai media yang juga membuktikan dengan beberapa gambar
ketika Angie sedang memegang smartphone pada tahun tersebut. Padahal sekali dia
berbohong maka kebohongan akan terus terjadi, dibalik retorikanya tersebut
pasti ada maksud yang tersembunyi penulis menganalisis dari retorikanya
tersebut Angie bukan saja berusaha untuk mempertahankan pencitraannya serta
mempertahankan pernyataannya agar tidak terbukti bahwa dia bersalah dalam
sidang tersebut tetapi juga berupaya mengamankan dirinya sendirididalam kasus
yang meyeretnya itu akan tetapi juga untuk melindungi teman-teman lain di
Partai Demokrat yang telah disebut-sebut oleh Nazaruddin, seperti Anas
Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, dan kawan-kawannya. Bisa dikatakan Angie
mengatakan bahwa dia belum menggunakan smartphone tersebut agar semua semua
keborokan kasus ini tidak terbuka luas. Karena disini terdapat kepentingan yang
lebih besar yang dipertaruhkan. Citra Partai Demokrat terancam jika ternyata
apa yang dituduhkan oleh Nazaruddin itu benar adanya dimana dalam percakapan
itu membahas tentang percakapan Angie dengan Mindo Rosalinda yang membahas
tentang “Apel Malang” dan “Apel Washington”. Sebab, kasus yang melibatkan
kader-kader Partai Demokrat itu, jika terbukti benar, merupakan gambaran yang
utuh tentang bagaimana Partai Demokrat memperoleh dana. Bahkan, jika tidak
hati-hati, Partai Demokrat dapat kehilangan legitimasinya. Jadi lebih logis
jika kita menganggap bahwa sikap teguh bersikeras Angie dalam membela diri di
sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta lebih dalam melindungi
kepentingan yang lebih besar.
Kemudian, adapun berita yang
dilansir oleh media Republika.
“Ketenangan
yang diperlihatkan oleh Angie selama persidangan pun memancing decak kagum
tersendiri. Ia tetap tenang walau diserang bertubi-tubi dengan bukti-bukti yang
seolah-olah tidak mungkin dibantah olehnya”. Jakarta, Rabu
(15/2).
Bisa kita analisis dengan
teori dari yang mengatakan, “Retorika mengandung banyak unsur persuasi, seperti
unsur gaya dan keindahan yang mencakup suara yang berirama, intonasi yang
bagus, kata – kata yang indah, serta postur dan gerak tubuh yang dapat menarik
dan meyakinkan” (Hofsatter, 1985). Dalam lansiran tersebut bisa kita analisis
bahwa retorika tidak hanya berupa ucapan tapi juga bisa dilihat dari postur dan
gerak tubuh yang menarik dan meyakinkan seperti yang bisa kita lihat dari
lansiran media, Angelina Sondakh begitu memperlihatkan ketenangan yang bisa
mengarahkan bahwa dirinya begitu santai sehingga menciptakan pandangan khalayak
bahwa dirinya berkata jujur serta tidak bersalah, dari retorika tersebut dapat
dilihat bahwa dengan caranya itu Angie sedang membangun image yang baik akan
dirinya.
Selanjutnya, terdapat
lansiran dari Republika, Jakarta, Kamis (3/1).
"Karena dalam rumah itu
terdapat hak-hak anak saya yang yatim, maka saya mohon kepada majelis hakim
tidak merampas rumah itu," kata Angelina saat membacakan pledoi di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/1).
Dalam memberikan keterangan
tersebut mudah dianalisis bahwa Angelina Sondakh begitu pandai dalam bermain
kata, Angie begitu bisa menggunakan Art of Speach dalam setiap memberikan keterangannya
kepada majelis hakim. Disini penulis bisa menganalisis bahwa Angie berusaha
mendapatkan iba dari majelis hakim dengan mengatakan bahwa, “terdapat hak-hak
anak saya yang yatim”, seperti yang memang kita semua telah ketahui Angie
memiliki dua orang putri tirinya yang merupakan anak dari Alm suaminya Adjie
Massaid dengan Reza Artamevia serta satu orang putra yang bernama Keanu buah
hati hasil pernikahannya dengan Alm Adjie Massaid, Dalam keterangannya tersebut
terlihat Angie begitu pandai beretorika dengan membawa-bawa anaknya yang
berstatus yatim, yang bisa kita ketahui bahwa tujuan Angie mengatakan itu semua
agar majelis hakim merasa terbujuk bahkan iba atas pernyataannya tersebut.
Selain itu juga seperti yang kita ketahui bahwa dalam setiap sidangnya Angelina
Sondakh selalu menangis bahkan berlinang air mata, disini dapat dilihat bahwa
Angelina Sondakh sengaja menangis untuk mengambil hati majelis hakim.
Berikutnya penulis akan
menganalisis pernyataan Angelina Sondakh selanjutnya, adapun lansiran dari
media okezone dengan pernyataannya sebagai berikut,
“Saya ikhlaskan saja,
serahkan semuanya kepada Allah," kata dia kepada wartawan dipengadilan Tipikor
Jakarta, Kamis (21/12/2012)
Selanjutnya, dari pernyataan
diatas yang dilansir dari media tersebut penulis menyimpulkan bahwa pernyataan
diatas merupakan bagian dari retorika yang disebutkan dalam teori Aristoteles
yang mengatakan bahwa retorika adalah suatu bentuk komunikasi yang diarahkan
pada penyampaian pesan dengan maksud mempengaruhi khalayak agar dapat
memperhatikan pesan yang disampaikan secara baik, disini penulis bisa
menyimpulkan bahwa cara Angelina Sondakh menggunakan seni bicaranya “art of
speech” nya bagus, disaat Angie mengatakan pernyataan seperti yang dilansir
tersebut bisa menyampaikan pesan kepada khalayak bahwa dia merupakan korba dari
semua ini dengan menyampaikan kesan atau image dia ikhlas menjalani proses
kasus tersebut sehingga dia menyerahkan semuanya kepada Allah SWT, disini
terlihat kesan yang menyiratkan Angie korban dari kasus ini sehingga ia hanya
bisa ikhlas akan semua proses yang dirinya jalani saat ini .
Selain analisis penulis,
disini penulis juga sedikit menjabarkan beberapa pendapat dari akademisi
tentang retorika secara general dalam kasus Angelina Sondakh serta apa pendapat
mereka tentang tujuan maupun pengaruh retorika dalam kasus tersebut. Berikut
ini adalah beberapa pendapat dari mereka :
1. Ambiyah
( Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Semester
9)
“Jadi seperti yang telah kita ketahui bahwa Angelina Sondakh
itu merupakan wakil dari Partai Demokrat itu yag pertama, yang kedua dia itu anggota Demokrat. Tujuan
dari retorikanya itu sebenarnya ada banyak, diantaranya untuk menyelamatkan
partainya yaitu Partai Demokrat yang apabila dia terkena dijadikan korupsi oleh
KPK maka imbasnya pasti ke Partainya yaitu Demokrat, dimana jika Angie sudah
ditetapkan menjadi terpidana dalam kasus tersebut maka Demokratlah yang akan
hancur selain itu pastinya juga untuk menyelamatkan dirinya sendiri, citra
pribadinya dalam kasus terutama pencitraan dimasyarakat yang seperti kita tahu
citranya dia sebagai mantan Putri Indonesia selain itu juga untuk mempengaruhi
masyarakat yang masih percaya dia bahwa dia tidak mungkin melakukan tindakan
itu yang bertujuan untuk mempengaruhi
jeratan hukuman bagi dirinya apalagi dia juga sering membawa-bawa
keluarganya dalam setiap sidang dikasus ini otomatis kan nanti dia meminta
keringanan-keringanan hukuman, jadi yaa pasti itu semua mempengaruhi banyak hal
terutama vonis-vonis hukumanya.
2. Dinar
Annisa Susanti ( Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Ilmu Politik
Semester 5)
“Kalo menurut saya retorika itu memang ilmu berbicara yang
pastinya ada tujuan dari retorika yang disampaikan sang retorika tersebut. Dan
disini saya ingin memberikan pendapat saya tentang kasus Angelina Sondakh
anggota DPR dari Partai Demokrat, sedikit mengikuti kasus Angie memang dalam
kasusnya itu kaya dari televisi atau dari twitter, Angie sering beretorika secara
tidak sadar jika kita perhatikan, sebagai contoh kecil Angie suka membawa
masalah keluarganya dalam kasusnya yang entah mengapa saya melihat disitulah
retorikanya dengan begitu ia mencoba menarik perhatian masyarakat luas atas
kasusnya dan yang pasti si saya yakin dalam retorikanya pasti ia ingin agar
hukuman yang ia terima tidak begitu berat”.
3. Teddy
Dwi Prasetyo (Mahasiswa Universitas Pancasila Jakarta Jurusan Hukum Semester 5)
“Menurut saya secara pribadi soal masalah kasus Angelina
Sondakh memang cukup rumit, yang saya tahu kasus Angelina Sondakh emang sangat
menyita perhatian masyarakat, masalah retorika Angie memang dalam kasusnya
menurut berita yang suka saya tonton ditelevisi memang bagus Angie bisa
memanfaatkan retorikanya pasti ada tujuannya dong dalam retorikanya itu yang
jelas pasti tujuannya untuk meringankan hukuman yang akan jatuh kepada dia
bahkan juga untuk melindungi partainya sendiri Partai Demokrat agar ngga semua
kasus boroknya Partai Demokrat semua kebongkar maka Angie dijadiin tumbal dalam
kasus ini. Angie juga pinter beretorika untuk menarik perhatian masyarakat agar
masyarakat melihat bahwa dia ngga bersalah. Menurut saya sih seperti itu soal
kasus Angelina Sondakh dengan retorikanya. Pastinya retorika Angie itu ada
banyak pengaruhnya dikasusnya.
IV.
Kesimpulan
Jadi,
pada dasarnya seperi yang telah kita ketahui retorika itu merupakan seni
berbicara dimana tujuannya yaitu untuk mempengaruhi serta meyakinkan akan
sesuatu terhadap sesuatu, dalam teori Aristoteles juga disebutkan seni retorika
juga biasanya digunakan dalam pengadilan dalam berpendapat atau menyampaikan
pernyataanya. Dari kasus Angelina Sondakh yang telah penulis analisis dapat
disimpulkan bahwa dalam kronologis kasusnya terutama saat sidang kasusnya
Angelina Sondakh memang pandai beretorika. Retorika Angelina Sondakh bukan
hanya dalam seni berbicaranya bukan hanya dalam tekhnik keindahan dirinya dalam
mengeluarkan kata-kata yang digunakanya sebagai senjata dirinya untuk berbagai
macam tujuan melainkan cara dia menyampaikan retorikanya seperti bersikap tenang
disetiap memberikan kesaksian, dari analisis penulis dapat menyimpulkan bahwa
memang ada beberapa tujuan Angelina Sondakh dalam retorikanya, diantaranya
untuk melindungi teman-temannya dalam Partai Demokrat sehingga dia harus pandai
beretorika agar semua rahasia atas Partai Demokrat terjaga aman, selain itu
dapat disimpulkan Angelina beretorika untuk meringankan jeratan vonis
hukumannya serta yang terakir bisa untuk menciptakan citra baik untuk dirinya
sendiri di mata masyarakat. Dari kasus diatas dapat penulis simpulkan betapa
pentingnya suatu retorika dalam dunia perpolitikan, pentingnya ilmu berbicara
untuk membujuk, meyakinkan, bahkan mendoktrin golongan tertentu serta
masyarakat dalam mencapai tujuannya tertentu. Dapat disimpulkan bahwa retorika merupakan
bagian terpenting dalam dunia perpolitikan retorika tidak dapat dipisahkan oleh
politikus karena retorika memberikan menggambarkan sebagai bentuk bahasa atau
tulisan persuasif atau efektif yang bertujuan untuk mengendalikan realita guna
mempengaruhi audien tertentu.
Referensi
Syamsudin, Nazzaruddin. 2008. Pengantar Ilmu Politik, Raja
Grafindo Persada: Jakarta
Eriyanto. 2000. Kekuasaan Otoriter, dari Gerakan Penindasan
Menuju Politik Hegemoni. Insist: Yogyakarta
Rakhmat, Jalaluddin. 2009. Retorika Modern, Pendekatan
Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nimmo, Dan. 2001. Komunikasi Politik Khalayak dan Efek. PT.
Remaja Rosdakarya: Bandung
Lampiran
1. Transkrip
Analisis pernyataan Angelina Sondakh
Kesaksian Angelina Diragukan
Angelina Sondakh memberikan keterangan sebagai saksi dalam
sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games
2011, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012).
Selain Angelina, I Wayan Koster juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam
persidangan ini. Keduanya dianggap mengetahui aliran dana wisma atlet SEA
Games, dan diduga menerima uang wisma atlet sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3
miliar.
JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Jakarta yang menyidangkan perkara korupsi proyek wisma atlet SEA Games
di Palembang, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu
(15/2/2012), meragukan keterangan saksi Angelina PP Sondakh.
Dalam kesaksiannya, Angelina
antara lain mengaku tak pernah berhubungan dengan saksi lain dalam kasus ini,
Mindo Rosalina Manulang, melalui Blackberry Messenger (BBM). Angelina juga
mengaku tak pernah memiliki Blackberry hingga tahun 2010.
Dalam berita acara pemeriksaan
(BAP) untuk Mindo, terungkap adanya percakapan dengan Angelina melalui BBM.
Percakapan itu, antara lain, berupa permintaan uang kepada Mindo memakai
sejumlah istilah, seperti ”apel malang” untuk uang rupiah dan ”apel washington”
untuk dollar Amerika Serikat. Dalam persidangan, Angelina membantah pernah
berkomunikasi dengan Mindo melalui BBM.
”Saya baru pake BB (Blackberry) akhir tahun 2010,” ujar
Angelina, saat Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih menanyakan apakah
politikus Partai Demokrat itu pernah mengundang Mindo untuk datang ke acara
keluarga melalui BBM. Saat ditanya lebih lanjut, Angelina menjawab, ”Tidak,
Yang Mulia.”
Darmawati menanyakan paraf Angelina dalam BAP terkait
percakapannya dengan Mindo melalui BBM saat ia berkunjung ke kawasan Gunung
Merapi di Jawa Tengah. ”Waktu ke Merapi, Saudara komunikasi dengan Mindo Rosa?
Dalam BBM saudara menerangkan masih ada aktivitas di sana. BBM-nya, ’Bu, ini
nomor rekening untuk bencana Merapi. Rekening atas nama M Lindina Wulandari
(staf Angelina)’. Saudara paraf di halaman ini?” tanya Darmawati.
Darmawati mencecar, di BBM disebut Angelina meminta Mindo
mengirim uang bantuan untuk korban Merapi ke rekening Lindina dan nomor
rekening itu akan di-BBM kepada Mindo. ”Bagaimana ini?” tanyanya. Angelina
menjawab, ”Mohon maaf, Yang Mulia, sekali lagi saya katakan saya tak mengenali
pembicaraan tersebut dan saya tidak menggunakan BB.”
Angelina juga tak mengakui istilah ”apel malang”, ”apel
washington”, ataupun ”semangka” untuk kode permintaan uang kepada Mindo. ”Tak
pernah ada percakapan seperti itu,” katanya.
Anggota majelis hakim Ugo meragukan keterangan Angelina yang
menyatakan tak terlalu mengenal Mindo. Dalam BAP untuk Mindo, terungkap
sejumlah rekaman percakapan dengan Angelina melalui BBM.
Di persidangan, Angelina menuturkan baru mengetahui Mindo
adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri, anak perusahaan Grup Permai, setelah
kasus suap wisma atlet terungkap. Ia selalu mengatakan, komunikasinya dengan
Mindo hanya melalui handphone. ”Apa iya selama komunikasi melalui HP
(handphone) tidak tahu kapasitas Rosa (Mindo). Sangat tidak masuk akal,” ungkap
Ugo.
Namun, Angelina berkelit dan mengatakan, ”Saya tidak akrab.
Ia hanya sering menghubungi saya.” Ugo mencecar dengan pertanyaan, ”Lalu, untuk
apa Mindo Rosa ingin bertemu?” Angelina menjawab, dia tak pernah menanyakan
maksud Mindo. Mindo pun tak pernah bicara soal wisma atlet kepada dirinya.
Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Erlangga Djumena
2. Transkip
Analisis pernyataan Angelina Sondakh
Angie nangis minta hakim tak
rampas rumahnya
Terdakwa kasus suap pembahasan
anggaran pengadaan fasilitas di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian
Pemuda dan Olahraga, Angelina Pinkan Patricia Sondakh, hari ini membacakan nota
pembelaan atau pledoi. Dalam pledoi itu, dia meminta majelis hakim tidak
merampas rumahnya.
"Karena dalam rumah itu terdapat hak-hak anak saya yang
yatim, maka saya mohon kepada majelis hakim tidak merampas rumah itu,"
kata Angelina saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
Jakarta, Kamis (3/1).
Sambil menangis, Angie, sapaan Angelina, mengatakan rumah di
kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, itu adalah hasil dari penjualan rumah
mendiang suaminya, Adjie Massaid, di daerah Rawamangun, Jakarta Timur. Dia
mengaku, rumah itu bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dalam pledoinya, Angie yang mengenakan kemeja lengan panjang
putih dan celana panjang hitam itu, mengaku merasa sudah diputus bersalah
sebelum vonis dijatuhkan. Dia pun menyangkal tuduhan cuci uang dengan cara
berbelanja barang-barang mewah lewat Internet.
Sembari berlinang air mata, Angie mengaku sudah hilang minat
terhadap dunia politik. Dia merasa tertipu saat memutuskan terjun ke dunia
politik.
Namun, Angie tetap tidak mau mengakui perbuatannya. Dia
merasa persidangannya banyak konspirasi dan tipu muslihat. Terutama dari
beberapa keterangan saksi, yakni Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina
Manulang.
[ded]
3. Transkrip
Analisis pernyataan Angelina Sondakh
Hadapi Tuntutan, Angelina Sondakh Pasrah
Arief Setyadi
Kamis, 20 Desember 2012 - 14:21 wib
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di Kementrian Pendidikan dan
Kementrian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh akan menghadapi sidang
tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia mengaku
pasrah dan ikhlas atas apa saja yang akan jadi keputusan JPU.
"Saya ikhlaskan saja, serahkan semuanya kepada
Allah," kata dia kepada wartawan dipengadilan Tipikor Jakarta, Kamis
(21/12/2012).
Dalam kasus ini, Angie sapaan akrab Angelina didakwa telah
melakukan tindak pidana korupsi terkait penganggaran proyek sarana dan pra
sarana perguruan tinggi negeri.
Mantan Wasekjen Partai Demokerat itu disebut, telah menerima
hadiah atas janjinya untuk mengarahkan proyek tersebut senilai Rp12,58 miliar
dan USD2.350.000 dari Permai Grup yang merupakan perusahaan milik mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin.
Uang tersebut diberikan oleh Direktur Marketing Permai Grup
Mindo Rosalina Manulang kepada Angie.
Atas perbuatannya tersebut, Angie dikenakan dakwaan berlapis.
Pertama, dia dijerat Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-undnag Nomor 31
tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana.
Kedua, Angie dijerat pasal 5 ayat (2) dan ayat (1) huruf a
juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun
2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Ketiga, Angie dijerat pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang
Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1)
KUHP.
Komentar
Posting Komentar